Urgensi Studi Islam dalam Keberagamaan Masa Kini
Pada saat ini, umat Islam sedang menghdapi tantangan dari kehidupan dunia dan budaya modern, studi keislaman menjadi sangat urgen. Urgensi studi Islam dapat dipahami dan diuraikan sebagai berikut:
I . Umat Islam saat ini Berada Dalam
Kondisi Problematis
Saat ini umat Islam masih berada dalam posisi pinggiran (marginal) dan lemah dalam segala bidang kehidupan sosial budaya. Dalam kondisi ini, umat Islam harus bisa melakukan gerakan pemikiran yang dapat menghasilkan konsep pemikiran yang cemerlang dan operasional untuk mengantisipasi perkembangan dan kemajuan tersebut. Dalam posisi problematis ini, jika umat Islam hanyab berpegang pada ajaran0ajaran Islam hasil penafsiran ulama’ terdahulu yang merupakan warisan doktriner turun temurun dan dianggapnya sebagai ajaran yang sudah mapan, sempurna, dan sudah paten, serta tidak ada keberanian untuk melakukan pemikiran ulang, berarti mereka mengalami kemandekan intelektual yang pada gilirannya akan menghadapi masa depan yang suram.
Di
sisi lain, jika umat Islam melakukan usaha pembaruan dan pemikiran kembali
secara kritis dn rasional terhadap ajaran-ajaran agama Islam guna menyesuaikan
terhadap tuntutan perkembangan zaman dan kehidupan modern, maka akan dituduh
sebagai umat yang meninggalkan atau tidak seti lagi terhadap ajaran Islam
warisan Ulama’ terdahulu yang dianggapnya sudah mapan dan sempurna tersebut.
Melalui
pendekatan yang bersifat rasional-obyektif, studi Islam diharapkan: 1) Mampu
memberikan alternatif pemecahan masalah atau jalan keluar dari kondisi yang
problematis tersebut; 2) Dapat mengarah kepada dan bertujuan untuk mengadkan
usaha-usaha pembaharuan dan pemikiran kembali ajaran agama Islam agar mampu
beradaptasi dan menjawab tantangan zaman dan dunia modern denga tetap berpegang
teguh pada sumber ajaran agama Islam yang asli, yaitu Al-Qur’an dan as-Sunnah;
3) Mampu memberikan pedoman dan pegangan hidup bagi umat Islam, agar tetap
menjadi seorang muslim sejati, yang mampu menjawab tantangan pada era
globalisasi ini.
II. Umat Manusia dan Peradabannya Berada dalam Suasana
Problematis
Pesatnya
perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi modern telah membuk
era baru dalam perkembangan budaya dan peradaban umat manusia, yang dikenal
dengan era globalisasi. Pada era ini ditandai dengan semakin dekatnya hubungan
komunikasi antarbangsa dan budaya umat manusia.
Pada
suasana smacam ini tentunya umat manusia membutuhkan aturan-aturan, nilai-nilai
dan norma-norma serta pedoman dan pegangan hidup yang universal dan diakui atau
diterima oleh semua bangsa. Sementara itu tekhnologi modern jusru semakin
menjadikan manusia-manusia modern kehilangan idntitas diri, menurunkan derajat
kemanusiaan, dan menyebabkan terjadnya proses dehumanisasi, yang menjadikan
manusia kehilangan sifat-sifat manusiawinya.
Dengan
demikian, manusia modern pun berada dalam kondisi yang serba problematis. Jika
ilmu pengetahuan dan tekhmologi modern dibiarkan berkembang terus secara bebas
tanpa kontrol dan pengarahan, maa akan menyebabkan terjadinya kehancuran dan
malapetaka yang mengancam kelangsungan hidupnya dan peradaban manusia itu
sendiri.
Pengetahuan
menjadi terpisah dari nilai; kekuatan besar telah dicapai,tetapi tanpa
kebikajsanaan. Manusia telah menciptakan kekuatan besar dalam bidang sains dan
tehnologi, tetapi kekuatan-kekuatan itu sering digunakan untuk merusak (destruktif).
Manusia telah mampu menemukan cara-cara untuk memperoleh keamanan dan
kenikmatan, tetapi pada waktu yang sama mereka merasa tidak aman dan risau,
karena mereka tidak yakin akan arti kehidupnnya, tidak memiliki kebermaknaan
hidup dan tidak tahu arah mana yang mereka pilih dalam kehidupan itu.
Situasi
semacam ini bukan hnaya menimpa dan merupakan tantangan bagi bangsa-bangsa
modern, tetapi ia juga menimpa dan merupakan tantangan bagi selruh umat manusia
di seluruh dunia, termasuk di dalamnya umat Islam. Sebagai agama rahmah lil
‘alamin, Islam tentunya mempunyai onsep-konsep atau ajaran-ajaran yang
bersifat manusiawi dan universal, ayng dapat menyelamtkan manusia dan alam
smesta dari kehancurannya. Karena itu, Islam harus bisa menawarkan nilai-nilai,
norma-norma, dan aturan-aturan hidup yang bersifat manusiawi dan universal itu
kepada dunia modern, dan dharapkan dapat memberikan alternatif-alternatif
pemecahan terhadap keadaan problematis.
Disinilah
letak urgensi studi Islam, untuk menggali kembali ajaran-ajaran Islam yang
murni, dan yang bersifat menusiawi dan universal, yang mempunyai daya untuk
mewujudkan dirinya sebagai rahmah lil ‘alamin.
Adapun
situasi keberagamaan di Indonesia cenderung menampilkan kondisi keberagmaan
yang leglistik-formalistik. Agama harus dimanifestasikan dalam bentukritual
formal, sehingga muncul formalisme keagamaan yang lebih mementingkan “bentuk”
daripada “isi”. Kondisi seperti itu, menyebabkan agama kurang dipahami sebagai
dasar moral dan etika yang bertujuan membebaskan manusia dari kebodohan,
ataupun kebobrokan moral. Di samping itu, formalisme keagamaan yang cenderung
induvidualistik daripada kesatuan sosial mengakibatkan munculnya sikap negatif
seperti nepotisme, kolusi dan korupsi. Oleh karenanya, signifikasi studi Islam
di Indonesia adalah mengubah pemahaman dan penghayatan keislaman masyarakat
Muslim-Indonesia secara khusus, dan masyarakat agama pada umumnya.